Sketsanusantara.com-Aktivis Muda Jakarta Lintang Meminta agar kajati segera periksa Mantan kepala inspektorat Saefullah karena dianggap lalai dalam memproses pemeriksaan Anggaran di dinas kebudayaan di Tahun 2023.
Harusnya Inspektorat sebagai badan yang berwenang memeriksa setiap temuan temuan yang di ada di SKPD Pemprov DKJ ,kok bisa lalai terhadap dugaan korupsi kegiatan fiktif di dinas kebudayaan senilai 150 Miliar.
Inspektorat harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi di dinas kebudayaan dikarenakan tidak ada nya tindakan yang di lakukan di tahun 2023 terhadap dinas kebudayaan.
Lintang juga menyarankan kepada Kajati DKJ agar Saefullah selaku pimpinan Inspektorat pada waktu itu juga di periksa dan ikut bertanggung jawab atas temuan yang ada di Dinas kebudayaan DKJ.
Sebelum nya Penggeledahan dan penyitaan dilakukan di lima lokasi, yaitu Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Jalan Gatot Subroto Nomor 12-14-15, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan dan Kantor EO GR-Pro di jalan Duren 3 Jakarta Selatan. Kemudian rumah tinggal di Jalan H. Raisan, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat; rumah tinggal di Jalan Kemuning, Kecamatan Matraman, Kota Jakarta Timur, dan rumah tinggal Jalan Zakaria Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat.