Sketsanusantara.com-Jakarta, 12 September 2024 – Aliansi Mahasiswa Jakarta, yang dipimpin oleh Koordinator Reza Prasatia, melakukan aksi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelidiki dugaan korupsi pemotongan dan penyalahgunaan Dana Honorarium Penanganan Perkara (HHP) bagi Hakim Agung periode 2022-2024. Dugaan ini melibatkan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, Sunarto, dan pihak lainnya. Total nilai dugaan korupsi mencapai Rp. 97 miliar.
“Pemotongan dana honorarium ini jelas merupakan bentuk tindak pidana pencucian uang, yang merugikan keuangan negara dan para Hakim Agung,” tegas Reza dalam aksi yang digelar hari ini (12/9).
Menurut Reza, pemotongan dana honorarium terjadi sejak 2022 dan terus berlanjut hingga 2024. Modus ini diduga dilakukan melalui pemotongan sebesar 25,95% dari honorarium yang seharusnya diterima hakim, tanpa persetujuan mereka. Dana tersebut kemudian dialihkan ke rekening penampungan yang dikelola oleh Asep Nursobah, Penanggungjawab HHP di MA.
Reza juga mengungkap bahwa pada tahun 2023, pemotongan dana ini mencapai Rp. 47,9 miliar, berdasarkan jumlah perkara yang diputus oleh MA. Jumlah pemotongan tahun 2022 bahkan lebih besar, mencapai Rp. 49 miliar.
Aliansi Mahasiswa Jakarta menuntut KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Sunarto, serta mendesak Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik oleh yang bersangkutan. Mereka juga meminta Presiden Joko Widodo agar mencopot Sunarto jika tuntutan ini tidak diindahkan.
“Kami mendesak agar langkah tegas segera diambil untuk menyelamatkan keuangan negara yang dirugikan puluhan miliar rupiah,” tutup Reza.
Tuntutan Aliansi Mahasiswa Jakarta:
- KPK segera memanggil dan memeriksa Sunarto.
- MKH segera memeriksa dugaan pelanggaran kode etik.
- Sunarto dicopot dari jabatannya di MA.
- Presiden Joko Widodo mengambil tindakan tegas jika tuntutan tidak dipenuhi.