SKETSANUSANTARA.COM-Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri bersama Badan Musyawarah Masyarakat Betawi (Bamus Betawi) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Senin 27 mei 2024 di Yuan Garden Hotel, Jakarta Pusat.
Hadir dalam kesempatan tersebut yakni Rosan Perkasa Roeslani, tokoh Masyarakat Betawi, Intelektual Betawi, anggota DPRD Jakarta dan akademisi serta pakar kebijakan publik.
Ketua umum Bamus Betawi (M.Rifki alias Eki pitung) mengapresiasi langkah pemerintah dalam hal ini kementerian Dalam negeri yang responsif dan proaktif untuk menampung aspirasi serta pemikiran masyarakat Jakarta terkait Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta.
Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang memenuhi keinginan rakyatnya, demikian sepenggal kata-kata Mohammad Hoesni Thamrin ketika di sidang Volksraads. Inilah sejatinya makna pemerintahan tegas Eki pada pembukaan Focus Group Discussion pagi tadi. Bamus Betawi sebagai representasi dan rumah besar kaum Betawi akan selalu kooperatif untuk kemajuan jakarta.
Sementara itu Azis Khafia atau Bang Azis selaku intelektual muda Betawi yang juga wakil Ketua Umum Bamus Betawi mengatakan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan (public policy) adalah ciri negara demokrasinya sehat.
Lebih lanjut Bang Azis menegaskan pentingnya melibatkan Masyarakat Betawi dalam implementasi Undang-undang Daerah Khusus Jakarta yakni memberikan ruh pada turunan dari Undang-Undang berupa peraturan pemerintah, peraturan Daerah, Peraturan Gubernur dan aturan lainnya.