Sketsanusantara.com-Tanggal 19 Desember 2024 saat mengisi kajian di Masjid Brilian, gedung BRI Jakarta disesi tanya jawab, salah seorang jamaah wanita bertanya tentang apa hukum nya (boleh atau tidak) mengucapkan selamat natal bagi seorang muslim. Pertanyaan semacam ini seolah menjadi agenda tahunan menjelang natal dan selalu disoal masalah hukum nya.
Meski sudah banyak penjelasan dari pakar agama dan fatwa dari institusi keagamaan. Untuk itu saya menjawab dengan merangkum beberapa pandangan (qoul) terhadap masalah tersebut .
Pertama, Kelompok yang mengharamkan, pendapat yang mengharamkan adalah mereka yang berpandangan bahwa “Perayaan Natal” terkait masalah aqidah dan ibadah. Dengan mengucapkan “selamat natal” mereka menganggap yang mengucapkannya mengakui keyakinan agama lain dan perayaan natal adalah ibadah.
Kedua, pendapat yang membolehkan, Dewan Fatwa Universitas Al Azhar Kairo, Mesir. Menegaskan bahwa mengucapkan selamat natal merupakan hal baik dalam pandangan agama. Sebagai sifat toleransi dan moderasi dalam beragama.
Diantara tokoh yang membolehkan antara lain ; Syeikh Sa’id Ramadhan Al Buthi, Syeikh Yusuf Qordhawi, Syeikh Musthafa A Zarqa. Di Indonesia tokoh yang berpandangan bahwa mengucapkan selamat natal boleh dan tidak mengganggu keimanan adalah ;
Abdurrahman Wahid, Quraish Shihab. Pandangan bahwa mengucapkan selamat natal dikategorikan sebagai musyrik karena dianggap mengakui agama lain dan membatalkan keimanan (kafir), saya mengutip pandangan Bahaudin Nursalim (Gus Baha) tentang batalnya keimanan seseorang, katanya ” Kebenaran absolut itu tidak dapat dibatalkan hanya karena seseorang melakukan kesalahan..”, maka bagi kita yang telah mengucapkan dan meyakini kalimat “La ilaha Illa Allah (tidak ada Tuhan selain Allah). Dengan kalimat inilah seseorang masuk kedalam syurga dan yang menolaknya dimasukan kedalam neraka. Maka bagi siapapun kita yang ber’itiqod (berkeyakinan) tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusanNYA, sampai kapanpun tetaplah seorang muslim dan tidak mengganggu keimanan kita hanya sekedar menghormati agama orang lain.