SKETSANUSANTARA.COM- JAKARTA
Dalam rangka Pengawasan Partisipatif Masyarakat terhadap Tahapan
Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024,
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Barat menyelenggarakan Kegiatan Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024.
Kegiatan dilakukan pada hari Senin, 14 Okober 2024 bertempat di Grand Tjokro Jl. Raya Daan Mogot No.635, RT.5/RW.1, Tj. Duren Utara, Kec. Grogol petamburan, Jakarta Barat.
Dalam kegiatan ini mengundang Komisioner Bawaslu Jakarta Barat, Sekretariat Bawaslu Jakarta Barat beserta jajarannya, Tokoh Masyarakat, KAHMI Jakarta Barat, HMI, Forum Masyarakat Anti Golput, FKDM, Lakpesdam PCNU, Pegiat pemilu, SMK Triaga Magang, Mahasiswa dan awak media.
Abdul Rauf selaku pemangku kegiatan dan anggota Bawaslu Jakarta Barat memberikan sambutan, dalam hal ini beliau mengucapkan terima kasih kepada peserta internal maupun eksternal yang hadir, menurut beliau informasi yang diberikan kepada para peserta sangat bermanfaat dalam menunjang kegiatan pilkada saat ini sampai pada hari H nya pemilihan.
Dalam kegiatan ini juga disinggung saat ini merupakan tahapan kampanye sekaligus para panwascam juga sedang melakukan seleksi pengawas TPS
Hasil kerja para pengawas TPS harus di laporkan melalui Siwaslih saat pemilihan sampai selesai pemilihan.
Abdul Rauf juga mengatakan kawan kawan panwascam harus mengerti prosedur cara melaporkan jika terjadi indikasi pelanggaran sehingga dilakukan dengan baik dan benar, jangan sampai menjadi boomerang bagi panwascam sendiri, Menurutnya tempat ibadah tidak boleh dijadikan kegiatan kampanye.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Oding Djunaidi selaku Ketua Bawaslu Jakarta 2018-2023.
Narasumber Oding Djunaedi memberikan paparannya dalam kegiatan ini, dalam paparannya soal metode dan program pengawasan partisipatif pada pilkada serentak 2024, partisipatif adalah meminta peran aktif masyarakat secara luas untuk berpartisipasi melakukan pengawasan.
Harapannya masyarakat mengawasi pemilihan di TPS nya masing-masing.
Menurutnya pengawasan partisipatif adalah tugas Bawaslu sehingga bertujuan untuk pendidikan politik kepemiluan dengan perlu adanya pemahaman masyarakat tentang pemilu bahwa didalam pemilu ada penyelenggara yakni KPU, Bawaslu dan DKPP, sehingga masyarakat bisa mengenal lebih jauh tentang pemilu.
Adapun program pengawasan partisipatif meliputi pendidikan pengawasan partisipatif, forum Warga pengawasan partisipatif, pojok pengawasan, kerjasama dengan perguruan tinggi, kampung pengawasan partisipatif, komunitas digital pengawasan partisipatif.
Bersama rakyat awasi pemilu. Bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu .(AW)