SKETSANUSANTARA.COM-JAKARTA- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota administrasi Jakarta Timur
melaksanakan kegiatan Penguatan Kapasitas Kecamatan dengan tema
“Meningkatkan SDM Pengawas Adhoc dalam Pengawasan Tahapan Logistik serta Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024”
Kegiatan ini dalam rangka
tugas, wewenang, dan kewajiban pengawas
pemilihan umum untuk menciptakan pemilu yang demokratis dan berintegritas pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Kegiatan dilakukan pada hari Senin- Selasa /18-19 November 2024 di Best Western Premier Jl DI Panjaitan Cawang Jakarta Timur .
Willem J Wetik selaku Ketua Bawaslu Jakarta Timur menyampaikan, Ad Hoc Bawaslu terdiri dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan Desa (PKD), yang harus memiliki persepsi yang sama dan memahami segala aturan yang ada.
“Mereka sebagai ujung tombak dari tugas Bawaslu. Kualitas SDM mereka perlu ditingkatkan, baik berupa pemahaman tentang netralitas ASN, tindak lanjut laporan, kampanye dan lebih mendalami serta memahami segala ketentuan yang berlaku,” ucap nya.
Williem menjelaskan, Bawaslu memiliki tugas untuk mengawasi tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan ketentuan. Terpenting adalah pelanggaran money politik, yang memerlukan partisipasi masyarakat.
Amelia Rahman M selaku pemangku kegiatan dan anggota Bawaslu Jakarta Timur Menyampaikan di setiap kegiatan Bawaslu, bahwa Pengawas Pemilu sulit menemukan peristiwa. Masyarakat yang mudah menemukan peristiwa, namun masyarakat yang bersangkutan tidak mau lapor kalau tidak ada kepentingan atau mungkin saja dia dibayar.
“Apalagi pelapor tidak memiliki perlindungan hukum, mereka tidak mau repot. Untuk menjadikan itu temuan kami, diinformasikan ke kami peristiwa, buktinya apa, kemudian atas informasi itu, kami akan yang menindak lanjuti,” .
Narasumber dalam kegiatan ini menghadirkan Carlos selaku anggota KPU Jakarta Timur 2023-2028 dan Ardhana Ulfa Azis anggota Bawaslu Jakarta Selatan 2018-2023
Carlos memaparkan terkait teknis dalam pelaksanaan di hari H,Rabu tanggal 27 November 2024, dan dikatakan bahwa pemilih tambahan adalah DPK hanya boleh mencoblos di atas jam 12 siang,pemilih pindahan juga bisa mencoblos di atas jam 12 siang.
Ardhana Ulfa Azis memaparkan tentang bagaimana memahami pengawasan tahapan logistik dan pungut hitung pada pilkada 2024,
Bawaslu harus melakukan pengawasan kotak suara dan melakukan pengawasan surat suara, sehingga bisa di lihat keaslian surat suara, dan jumlah surat suara sesuai dengan DPT.
Adapun dalam kegiatan ini di hadiri oleh Willem J Wetik selaku Ketua Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur,
Amelia Rahman M, Ahmad Syarifudin Fajar, Prayogo Bekti Utomo,Taufiq Hidayatulloh selaku Anggota Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur, Faradilla selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur,Tika Arisandi BPP Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur, Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kota Administrasi Jakarta Timur, Staf Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur, Staf Pelaksana Teknis Panwaslu Kecamatan, Siswa Magang dan unsur media.
Bersama rakyat awasi pemilu , Bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu .(AW)