Bawaslu Jakarta Utara Melakukan Pengawasan Melekat, Pemusnahan 153 Surat Suara Rusak di Jakarta Utara

Sketsanusantara.com- Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara lakukan pengawasan melekat pada pemusnahan 153 lembar surat suara Pilkada Jakarta yang rusak. Pemusnahan dengan cara dibakar dilakukan di Kantor KPU Jakarta Utara, di kawasan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (26/11/2024) yang dimulai pukul 21.00 WIB.

Pemusnahan surat suara rusak dihadiri oleh perwakilan Polres Metro Jakarta Utara, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Pemkot Jakarta Utara dan Kodim 0505/Jakarta Utara.

Ketua KPU Jakarta Utara Bahder Maloko menyatakan, surat suara rusak yang dimusnahkan ditemukan saat dilakukan penyortiran surat suara. Surat suara yang rusak yang dimusnahkan, berupa warna yang tidak merata, kusut, sobek dan gambar yang tidak jelas.

Anggota Bawaslu Jakarta Utara, Ronald Reagen menambahkan, pihaknya telah melihat langsung pemusnahan surat suara ini dilakukan dengan dibakar.

“Surat suara itu memang sudah seharusnya dimusnahkan agar tidak disalahgunakan. Semoga Pilkada besok berlangsung damai dan aman,” tambah beliau.

Menurutnya, semua proses tahapan Pilkada juga sudah berlangsung dengan baik dan lancar, hingga pendistribusian logistik hari ini juga telah berlangsung.

Selain pemusnahan surat suara yang rusak, hari ini KPU Jakarta Utara, juga telah mendistribusikan logistik Pilkada Jakarta 2024. Logistik di distribusikan dari gudang logistik kecamatan ke 2.386 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di 31 kelurahan di Jakarta Utara.

Pendistribusian dilakukan secara serentak sejak pagi tadi hingga sore hari ini. Untuk logistik pilkada yang distribusikan ke TPS mulai dari surat surat, bilik sura, kotak suara dan alat tulis kantor (ATK) serta tinta.