SKETSANUSANTARA.COM- JAKARTA – Maperhum Malut Jakarta menggelar demonstrasi di depan kantor KPK dan DPP Golkar menuntut tindakan tegas terhadap Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, yang diduga terlibat dalam berbagai kasus korupsi. Massa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil dan memeriksa Aliong Mus serta beberapa pejabat tinggi lainnya di Kabupaten Pulau Taliabu.
Alfian, koordinator lapangan, mengungkap bahwa dalam dokumen temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2022, terungkap beberapa nama pejabat yang diduga terlibat. Mereka termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Dr. Salim Ganiru, Kepala BPPKAD Moh. Ridwan Aziz, Ketua DPRD Meilian Mus, dan beberapa kepala dinas lainnya.
Temuan BPK mencatat dengan jelas ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pengadaan peralatan dan mesin di dinas kesehatan sebesar Rp 139.750.000, ketidaksesuaian dalam pekerjaan gedung dan bangunan sebesar Rp 4.541.326.238, serta masalah pada pekerjaan jalan, irigasi, dan jaringan sebesar Rp 1.522.292.965. Juga ditemukan pemutusan kontrak atas empat paket pekerjaan yang belum sesuai ketentuan dan keterlambatan penyelesaian 28 paket pekerjaan belanja modal yang belum dikenakan denda minimal sebesar Rp 3.181.764.089.
Para demonstran menegaskan dengan tegas bahwa dugaan praktik korupsi di Kabupaten Pulau Taliabu harus menjadi prioritas KPK. Selain itu, mereka juga meminta Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto, untuk mencopot Aliong Mus dari kepengurusan partai dan memecatnya sebagai kader Golkar. serta tidak memberikan Rekomendasi Partai Golkar kepadanya sebagai syarat pencalonan Gubernur Provinsi Maluku Utara 2024. Mereka berpendapat bahwa Partai Golkar harus konsisten dalam memerangi korupsi demi kemajuan Indonesia.
Kasus ini mencuat menjelang Pilkada 2024, di mana Aliong Mus dikabarkan berencana mencalonkan diri sebagai Gubernur Provinsi Maluku Utara. Demonstrasi ini menambah tekanan bagi partai dan KPK untuk segera bertindak demi keadilan dan transparansi.