Dr Sitti Rakhman : Perlunya Panwaslu Kecamatan Menjadikan Mediasi sebagai Penyelesaian Sengketa Secara Efektif

Sketsanusantara.com- Jakarta, 17 September 2024, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Rakernis Penyelesaian Sengketa Antar Peserta pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk melatih Jajaran Pengawas Pemilu sampai tingkat Kecamatan agar memahami dan mampu mempraktekkan penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 di DKI Jakarta.

Reki Putera Jaya, selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, mengungkapkan “perlunya seluruh jajaran Pengawas Pemilu profesional dalam menjalankan tugas sehingga dapat mencegah potensi sengketa antar peserta dan juga dapat menyelesaikan sengketa antar peserta jika terjadi dilapangan secara cepat” ujarnya.

Rakernis menghadirkan narasumber yang kompoten dibidang kepemiluan, Muhammad Jufri, SH.,MSi selaku Pegiat Pemilu Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta 2017-2022 , menekankan pentingnya Jajaran Pengawas Pemilu memahami alur penyelesaian sengketa antar peserta pemilihan kepala daerah tahun 2024.

Dr. Sitti Rakhman, SP.,MM., C.Me.CRGP selaku praktisi SDM, Pegiat Pemilu dan akademisi dalam paparan materinya menyampaikan “perlunya Panwaslu Kecamatan menjadikan musyawarah/mediasi sebagai penyelesaian sengketa secara efektif karena memberikan win-win solution bagi para pihak sehingga diperlukan kompotensi SDM yang mumpuni agar dapat menjadi negosiator handal untuk menyelesaikan sengketa dalam waktu satu hari di lapangan” imbuhnya.

Perempuan yang akrab dipanggil Rakhma merupakan anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta tahun 2018-2023 yang sekarang menjadi Direktur Eksekutif Gardapoli (baca: Jaringan Pemberdayaan Politik & Lingkungan Hidup), dalam penyampaian materinya menambahkan penekanan pentingnya membuat laporan & pengarsipan dokumen hasil penyelesaian sengketa antar peserta pemilihan kepala daerah di DKI Jakarta tahun 2024 secara efektif & efisien sebagai wujud pertanggungjawaban kinerja Pengawas Pemilu.

Kegiatan yang terselenggara di Jakarta ini diakhiri dengan simulasi juga pembagian peran dalam penyelesaian sengketa antar peserta pemilihan, dihadiri 150 peserta dari berbagai unsur, Anggota Bawaslu Kabupaten Kota, Panwaslu Kecamatan beserta staf di lingkungan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, wartawan dan influencer.