Evaluasi Pelanggaran Pileg 2024 dilakukan Bawaslu Kota Bekasi

Sodikin Komisioner Bawaslu Kota Bekasi

SKETSANUSANTARA.COM-BEKASI
Pemilihan Umum telah selesai dilaksanakan serentak se Indonesia pada Februari 2024, dalam pesta demokrasi yang digelar lima tahunan ini, banyak pengaduan dan pelanggaran peserta pemilu. Salah satunya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mendapatkan laporan pengaduan berupa pelanggaran.

Dilansir matras news, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menggelar rapat evaluasi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama pemilihan umum legislatif 2024 pada bulan Februari yang lalu

Saat di temui media Anggota Komisioner Bidang Penindakan Bawaslu Kota Bekasi, Sodikin mengatakan,” kami melakukan evaluasi menyeluruh terkait pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama proses pemilu legislatif 2024 di Kota Bekasi,” katanya di Hotel Horison Ultima Bekasi (6/6).

Hal ini juga penting sebagai pembelajaran bagi seluruh anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk pemilihan kepala daerah yang akan di selenggarakan secara serentak,” terang Sodikin.

Sodikin menambahkan, dalam rapat evaluasi ini diharapkan dapat membantu Panwascam untuk mengantisipasi kesalahan-kesalahan yang terjadi sebelumnya.

Dengan begitu, diharapkan proses pengawasan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang dapat berjalan lebih baik,” Pungkasnya.

“Kami ingin memetakan permasalahan yang terjadi sehingga Panwascam di Pilkada mendatang dapat mencegah dan menindak pelanggaran secara lebih efektif.

Bawaslu Kota Bekasi akan terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan Pilkada di Kota Bekasi dapat berjalan demokratis dan berintegritas,” tutup Solihin.