H Mohammad Saleh Sampaikan Materi 4 Pilar Kepada Guru Madrasah di Bengkulu

SKETSANUSANTARA.COM-BENGKULU: Disela-sela kesibukan nya menjalankan tugas sebagai anggota parlemen, H. Mohammad Saleh SE menyempatkan diri menggelar Sosialisasi 4 Pilar kebangsaan pada Kamis (9/5/24). Bertempat di aula serbaguna asrama haji Bengkulu, acara tersebut dihadiri oleh para pengurus dan anggota Perkumpulan Guru Madrasah Nasional Indonesia yang disingkat PMNI.

“Mengundang para guru dalam acara sosialisasi ini ibarat menggelar training of trainer atau TOT. Mengapa? Karena saya yakin semua wawasan kebangsaan yang kita diskusikan dalam forum ini akan disampaikan lagi oleh para guru kepada murid-muridnya di madrasah. Dengan begitu, semua pengetahuan yang didapatkan melalui acara ini tidak akan berhenti untuk diri sendiri, tapi akan meluas kepada anak-anak bangsa yang lain. Oleh karena itu, saya merasa sangat bersemangat untuk menyampaikan materi dan berdialog dengan bapak-ibu sekalian,” ujar Mohammad Saleh mengawali paparannya yang disambut tepuk tangan meriah oleh para audiens.

Lebih lanjut, politisi partai Golkar menerangkan satu persatu materi 4 pilar kebangsaan yang terdiri dari UUD NRI 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Sambil diselingi dengan anekdot-anekdot lucu dan tawa lepas para peserta, paparan yang berlangsung hampir 1 jam tersebut terkesan cair dan atraktif.

“Coba bapak-ibu renungkan, seandainya para pendiri bangsa memilih agama sebagai dasar negara. Islam misalnya, sebagai agama yang dianut oleh mayoritas penduduk neheri. Pasti akan banyak digugat oleh penganut agama lain yang agamanya tidak dipilih. Atau bahkan oleh orang-orang yang tidak menganut agama. Apa ada penduduk Indonesia yang tidak menganut agama ya?” tanya pemateri yang dijawab serentak oleh para peserta. “Banyaaak.” “Oleh karena itu, maka diputuskanlah Pancasila sebagai dasar negara. Masyarakat tidak akan protes karena dalam Pancasila terkandung nilai-nilai universal agama.

Selesai menyampaikan materi, moderator langsung membuka sesi diskusi. “Saya tidak perlu menyimpulkan lagi paparan yang disampaikan oleh Bapak Mohammad Saleh, karena saya perhatikan semua paparan beliau adalah kesimpulan.”

Saat sesi diskusi ini, hampir semua pertanyaan berkisar UUD 1945 yang dikaitkan dengan ragam undang-undang dan regulasi turunannya. Misalnya undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.

“Saya yakin semangat yang diusung oleh UU Nomor 2005 adalah menata sistem pendidikan Indonesia agar lebih baik, sehingga bisa mewujudkan cita-cita yang diamanatkan UUD 1945 tentang kehidupan bangsa yang cerdas. Tapi faktanya, bahkan setelah hampir 20 tahun undang-undang tersebut diberlakukan, masih banyak guru dan dosen yang berjuang melawan kebutuhan hidup, terutama yang masih berstatus sebagai guru honorer atau guru di madrasah swasta. Bagaimana Bapak melihat realitas ini?” ujar salah seorang penanya yang disambut tepuk tangan oleh peserta lainnya.

Setelah menjawab semua pertanyaan dalam 3 termin yang disediakan oleh moderator, H. Mohammad Saleh mengakhiri paparannya. Ia berjanji untuk meneruskan semua aspirasi yang disampaikan para guru dalam forum tersebut kepada pemerintah dan komisi X DPR RI yang menangani masalah pendidikan.

“Hebatnya berdiskusi dengan guru ya seperti ini. Acara 4 Pilar dijadikan sarana untuk curhat dan menyampaikan aspirasi. Mukaddimahnya UUD 1945, ujung-ujungnya meyampaikan masukan,” pungkasnya.[]