Hasil Patroli Pengawasan , Bawaslu Kepulauan Seribu Menemukan Paket Sembako di Masa Tenang

SKETSANUSANTARA.COM-JAKARTA
Di masa tenang H-3 sebelum pencoblosan tanggal 27 November 2024,
berdasarkan patroli pengawasan , sembako yang ditemukan di beberapa tempat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Seribu menelusuri terkait laporan-laporan tersebut. Berikut laporan yang diterima Bawaslu Kepulauan Seribu :

  1. Sembako di Pulau Sabira.
    Laporan paket sembako sebanyak 15 bal telah disimpan di gudang hasil koordinasi dengan Bhabinkamtibnas setempat. Paket sembako tersebut disimpan dan dikunci dalam gudang salah satu rumah warga dan kunci tersebut telah diserahkan ke Pengawas TPS (PTPS) Pulau Sabira.
  2. Sembako di Pulau Untung Jawa
    Paket sembako yang diterima laporannya di Pulau Untung Jawa telah diamankan dan disimpan di salah satu rumah warga. Berdasarkan hasil mediasi Bhabinkamtibnas, Satpol PP, Panwascam, PKD dan RW setempat sepakat untuk menyimpan dan menyerahkan kunci penyimpanannya ke pengawas dalam hal ini panwascam kepulauan seribu selatan. Selain itu tercapai kesepakatan untuk dilakukan monitoring lokasi penyimpanan sembako secara berkala hingga selesai proses pemungutan suara.
  3. Sembako di Pulau Kelapa
    Laporan terkait sembako juga ditemukan di Pulau Kelapa dan tercatat ada beberapa paket sembako yang telah diamankan oleh pengawas dalam hal ini panwascam kepulauan seribu utara. Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak terkait, menyerahkan kunci lokasi penyimpanan sembako sementara kepada perwakilan panwascam kepulauan seribu utara
  4. Sembako di Pulau Pari
    Berdasarkan laporan yang didapat, panwaslu kecamatan Kepulauan seribu selatan bersama-sama stakeholder setempat bermusyawarah mufakat untuk menyimpan sembako tersebut disimpan di salah satu rumah warga dan menyerahkan kuncinya ke pengawas dalam hal ini panwascam kepulauan seribu selatan.

Perlu diketahui oleh seluruh masyarakat serta peserta pemilihan, bahwasanya masa tenang menjadi masa dimana tidak ada lagi alat peraga kampanye (APK) dan kegiatan kampanye. Upaya persuasif (menyimpan sembako hasil laporan) untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat hari pemungutan suara sudah di depan mata.

Demikian di sampaikan Ulil Amri selaku anggota Bawaslu Kepulauan Seribu kepada media , Selasa (26/11). Laporan akan kami laporkan ke pihak pihak terkait .

Bersama rakyat awasi pemilu,Bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu .