Hidayatullah : Walikota Jaktim Minta Tinjau Kembali Ketua Karang Taruna Jakarta Timur Karena Cacat Aturan 3 Periode Menjabat

SKETSANUSANTARA.COM- JAKARTA
Karang Taruna adalah Organisasi Sosial Berbasis Pemuda dilingkungan masyarakat, di Jaman digitalisasi modern pemerintah mendorong anak-anak muda untuk kreatif, Mandiri dan mampu membangun kesadaran sosial, kesadaran membangun ekonomi berbasis masyarakat, namun tidak pernah kerasa program kerja Karang Taruna Jakarta Timur, bahkan tidak pernah terpublis dan terbaca oleh masyarakat luas wabil khusus warga karang taruna itu sendiri.

Hidayatullah mantan pengurus Karang Taruna Provinsi DKI Jakarta menerangkan, Di dalam proses periodeisasi organisasi besar manapun setelah Periode kedua wajib Demisioner dari pengurusan, Gumirlang alias gugum ketua karang taruna kota administrasi jakarta timur, dirasa cacat aturan sudah menjabat 2 Periode, dan maju kembali tanpa menjalankan proses mekanisme organisasi seperti Laporan Pertanggung Jawaban dan Tidak ada prestasi unggul menjabat selama 10 Tahun menjadi pimpinan pemuda karang taruna.

Dan Lagi lagi semua program tidak terpublish. Karena serapan anggaran sosial meski bersifat Hibah, Harus terang benderang program itu dijalankan secara transparansi dan terpublikasi ditengah masyarakat, sehingga masyarakat yang membaca terus memberikan suport kepada pemuda dilingkungan masing-masing. Kata Hidayatullah Selaku Warga Karang Taruna .

Dayat meminta kepada M Anwar selaku Walikota Jakarta Timur untuk melakukan peninjauan kembali atas terpilihnya gugum kembali di periode ke 3, seingat saya jika memang terpilih kembali di periode ke 3, ya harus di dukung 100% oleh pimpinan ditingkat kecamatan, Infonya ada beberapa kecamatan yang tidak mendukung. Gugum harus sadar diri, Regenerasi harus berkelanjutan. Jika gugum tidak sadar akan posisinya, maka Gugum dianggap mematikan sistem kaderisasi di Karang Taruna Itu Sendiri. tidak menghidupkan roda organisasi karang taruna. Jabatan Presiden aja cuma 2 Periode.

Tidak ada dukungan 100% dari para Ketua Karang Taruna Kecamatan di Jakarta Timur.

Temuan cacat Organisasi Temukarya Karang Taruna Kota Adm Jakarta Timur periode 2023 – 2028 :

  1. Tidak ada Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Ketua beserta pengurus demisioner.
  2. Tidak ada pandangan umum dari peserta Temukarya.
  3. Dihapuskan draft LPJ di Temukarya Katar Jaktim
  4. Persyaratan Pencalonan Ketua bersifat tertutup.
  5. Saudara Gumirlang sudah melanggar PO PADRT Karang Taruna maksimal 2 periode.

Diakhir keterangan nya ,Jumat (28/06) Dayat meminta karang taruna Provinsi Jakarta dan Karang Taruna Nasional Serius menanggapi persoalan ini. Tutup Dayat.

Deden S Selaku Sekjen PNKT menambahkan dalam keterangan nya , ” Iya benar yang di katakan Dayat , di AD/ART Karang Taruna tahun 2020Jelas menyatakan jika calon untuk maju yang Ke 3 Periode, harus didukung 100 % kecamatan, kalau saja ada 1 kecamatan saja tidak mendukung, maka calon tersebut tidak bisa mencalonkan, tegasnya .