Pentingnya Penerapan Prinsip ‘Cover Both Side’ pada Jurnalis
Keseimbangan informasi dalam suatu berita merupakan hal yang wajib diterapkan oleh jurnalis sebelum menyebarluaskan berita. Cover both side merupakan suatu prinsip yang wajib diterapkan dalam dunia jurnalistik.
Pengertian Cover Both Side
Apakah anda pernah mendengar mengenai prinsip cover both side dalam meliput suatu berita? Jika belum, tentunya artikel ini akan membantu anda memperoleh informasi baru terutama bagi anda yang bercita-cita menjadi seorang jurnalis.
Dalam meliput sebuah berita diperlukan keseimbangan informasi. Cover both side adalah sebuah istilah yang sekaligus prinsip penting bagi para jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Secara sederhana cover both side artinya proses peliputan suatu berita atau informasi yang melibatkan dua sudut pandang yang berbeda atau berlawanan.
Dalam dunia jurnalistik cover both side memiliki arti keseimbangan yang artinya tidak memihak atau netral. Prinsip cover both side merupakan suatu kewajiban yang harus selalu diterapkan oleh seluruh jurnalis.
Keseimbangan dalam konteks ini mengacu pada fakta dan opini yang terdapat dalam informasi tersebut. Seorang jurnalis dilarang untuk menerapkan vonis atau asas keadilan lainnya dalam pemberitaan.
Tujuannya adalah agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar dan netral sehingga nantinya masyarakat dapat memaknai informasi tersebut secara pribadi tanpa adanya hasutan dari pihak media.
Hal tersebut merupakan salah satu tanggung jawab media terhadap pihak yang masuk dalam pemberitaan dalam upaya menghindari munculnya provokasi dan konflik lainnya.
Urgensi Penerapan Prinsip Cover Both Side
Meskipun sudah ada prinsip cover both side yang wajib diterapkan oleh seluruh jurnalis dan media, realitanya masih banyak media yang cenderung bersifat partisan.
sketsanusantara.com
Hoaks Atau Berita Bohong, yaitu informasi yang tidak benar dan sengaja disebarkan untuk tujuan tertentu.
Hoaks dapat disebabkan oleh berbagai faktor, baik faktor internal maupun faktor eksternal.
Faktor internal yang menyebabkan hoaks adalah:
Keterbukaan akses internet dan media sosial. Saat ini, internet dan media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Hal ini membuat masyarakat lebih mudah untuk mengakses informasi dari berbagai sumber, termasuk informasi yang tidak benar.
Kurang literasi media dan informasi. Masyarakat yang kurang literasi media dan informasi cenderung lebih mudah percaya terhadap informasi yang tidak benar.
Kecenderungan untuk percaya terhadap informasi yang sesuai dengan keyakinan atau prasangka. Masyarakat cenderung lebih mudah percaya terhadap informasi yang sesuai dengan keyakinan atau prasangka yang mereka miliki.
Faktor eksternal yang menyebabkan hoaks adalah:
Motif ekonomi. Hoaks dapat digunakan untuk tujuan ekonomi, misalnya untuk mempromosikan produk atau jasa, atau untuk menghasilkan keuntungan.
Motif politik. Hoaks dapat digunakan untuk tujuan politik, misalnya untuk menjatuhkan lawan politik atau untuk mempengaruhi opini publik.
Motif sosial. Hoaks dapat digunakan untuk tujuan sosial, misalnya untuk menyebarkan kebencian atau untuk memecah belah masyarakat.
Di Indonesia, hoaks sering kali digunakan untuk tujuan politik, terutama menjelang pemilihan umum. Hoaks-hoaks yang disebarkan biasanya bertujuan untuk menjatuhkan lawan politik atau untuk mempengaruhi opini publik agar memilih calon tertentu.
Untuk mengatasi hoaks, diperlukan upaya dari berbagai pihak, baik dari pemerintah, masyarakat, maupun media. Pemerintah dapat melakukan upaya-upaya penegakan hukum terhadap penyebar hoaks. Masyarakat dapat meningkatkan literasi media dan informasi, serta bersikap kritis terhadap informasi yang diterima. Media dapat berperan sebagai penyaring informasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya hoaks.