Jelang Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Jakarta Berikan Peningkatan Kualitas Kepada Pengawas Pemilu Adhoc

Kegiatan bertajuk Penguatan Kapasitas Laporan Pelanggaran Pemilihan Bagi Pengawas di Lingkungan Bawaslu DK Jakarta digelar Pada 10 -11 Juni 2024 di Novotel Hotel Jakarta Pusat.

Saat Pembukaan Acara Sakhroji selaku Kordiv Hukum dan Diklat Bawaslu Jakarta , mengatakan bahwa anggota pengawas pemilu Jakarta harus memahami visi dan misi Bawaslu.

Visi Bawaslu adalah Menjadi Lembaga Pengawas Yang  Terpercaya. Untuk menjadi lembaga pengawas pemilu terpercaya maka pengawas pemilu harus profesional dan berintegritas. Untuk menghasilkan pengawas pemilu yang profesional dan berintegritas maka perlu ada peningkatan kualitas.

Maksud dilakukan kegiatan ini dalam rangka upaya peningkatan kualitas Bawaslu Kabupaten/Kota dan Pengawas pemilu Adhoc yang baru satu pekan kemarin dilantik” ungkap Sakhroji.

Setelah pelantikan sebagai Panwascam maka harus bersiap menjalankan tugas dan kewenangan sebagai Pengawas Pemilu. Kemudian tindak lanjut kegiatan ini, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota akan supervisi untuk memberikan pendalaman tugas Pengawas Kelurahan dan Pengawas Kecamatan.

Ia menjelaskan materi dalam diskusi ini terutama peningkatan kualitas dalam pengawasan dan pencegahan, peningkatan kualitas penindakan, penanganan pelanggan dan sengketa proses pemilu.

Dengan materi-materi yang disampaikan  kepada Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwascam diharapkan Pengawas pemilu di Daerah Khusus Jakarta sudah siap untuk melaksanakan tugas dan kewenangan dalam Pemilihan Gubernur dan mulai awal Januari sudah ada tugas Pengawasan Verifikasi Faktual dan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Wakil Gubernur DK Jakarta 2024.

Mulai awal Januari sudah ada tugas Pengawasan Verifikasi Faktual dan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih, Jelas Sakhroji

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Daerah Khusus Jakarta 2023 – 2028, Munandar Nugraha yang membuka acara tersebut.

Munandar Nugraha mengatakan Bawaslu Jakarta memiliki tugas konstitusi dan akuntasi.

Menurutnya Laporan Hasil Pengawasan (LHP) memegang peran penting dalam tugas Bawaslu. LHP jadi bukti kita (Bawaslu) lakukan pengawasan. LHP menjadi bukti sah pencairan dana perjalanan dinas (perdin).

Munandar Nugraha juga meminta kepada para Panwascam untuk berkomunikasi dengan pemangku kepentingan di kecamatan tempat ia bertugas. Meminta Panwascam untuk berkoordinsi dengan Camat, Lurah, Kapolsek dan Danramil daerahnya bahkan memiliki nomor kontak mereka.

Hal itu dilakukan untuk memetakan potensi pencegahan, jika ada masalah berkoordinasi  untuk dicarikan pemecahannya.(*)