Jelang Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Jakut Rakor dengan Pengawas Kecamatan

SKETSANUSANTARA.COM- JAKARTA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Utara menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan pengawas kecamatan se-Jakarta Utara. Rapat yang bertempat di Aula Kantor Bawaslu Jakarta Utara ini mengusung agenda “Rapat Evaluasi Alat Kerja Pencocokan dan Penelitian (coklit) dan Verifikasi Faktual dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024”.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menyelaraskan alat kerja yang digunakan dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) serta verifikasi faktual, sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta tahun 2024.

Ketua Bawaslu Jakarta Utara, Johan Bahdi, dalam sambutannya menekankan pentingnya rakor ini untuk memastikan bahwa seluruh pengawas di tingkat kecamatan memiliki pemahaman yang sama dan siap mengawal proses pemilu dengan integritas tinggi. “Evaluasi alat kerja coklit dan verifikasi faktual ini sangat krusial untuk memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam pemilu nanti adalah data yang valid dan akurat. Kerja sama kita semua adalah kunci untuk mencapai tujuan tersebut,” ujar Johan Bahdi.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS), Yapto Sendra, juga memberikan sambutannya dengan menyoroti pentingnya melaporkan hasil pengawasan secara detail dan transparan. “Panwascam harus melaporkan hasil pengawasan mereka selama proses coklit, uji petik, serta kendala yang dihadapi di lapangan saat verifikasi faktual data dukungan calon perseorangan. Laporan yang akurat dan komprehensif akan menjadi bahan evaluasi yang penting untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengawasan pemilihan ke depannya,” tegas Yapto Sendra.

Dalam sambutannya, M. Sobirin, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, menambahkan pentingnya ketelitian dalam penanganan laporan pelanggaran. “Ketelitian dan kejelian dalam mengidentifikasi serta menangani pelanggaran adalah fondasi untuk memastikan integritas pemilu. Setiap laporan harus ditangani dengan serius dan sesuai prosedur,” kata M. Sobirin.

Ronald Reagen, Koordinator Divisi Pencegahan, menyampaikan bahwa pencegahan pelanggaran adalah langkah pertama yang harus diutamakan. “Langkah pencegahan yang efektif dapat mengurangi potensi pelanggaran sejak dini. Pengawas kecamatan perlu proaktif dalam mengedukasi masyarakat dan memastikan seluruh proses pemilihan berjalan sesuai aturan,” ujar Ronald Reagen.

Selain itu, rakor ini juga merupakan bagian dari persiapan menghadapi rekapitulasi hasil verifikasi faktual (verfak) di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara. “Persiapan ini penting agar kita siap mengawal proses rekapitulasi dengan teliti dan memastikan tidak ada kesalahan atau kecurangan yang terjadi,” tambah Johan Bahdi.

Dalam rakor ini, para peserta diberikan pemaparan mengenai teknik dan metode pencocokan dan penelitian serta verifikasi faktual yang efektif. Diskusi juga dilakukan untuk mengidentifikasi dan mengatasi berbagai kendala yang mungkin dihadapi di lapangan, dengan tujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Bawaslu dan Panwascam.

Melalui rakor ini, diharapkan pengawas kecamatan dapat bekerja lebih optimal dalam melaksanakan tugasnya, sehingga proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur dapat berjalan lancar, jujur, dan adil.(*)