Kolaborasi Peduli Indonesia dan Pergerakan Habis Sambo dan Tragedi Kemanusian Kanjuruhan Terbitlah Teddy Minahasa QUO VADIS REFORMASI TOTAL POLRI

Kolaborasi Peduli Indonesia dan Pergerakan Habis Sambo dan Tragedi Kemanusian Kanjuruhan Terbitlah Teddy Minahasa QUO VADIS REFORMASI TOTAL POLRI

SKETSANUSANTARA.COM, Jakarta – Yang menjadi sumber masalah adalah bukan soal Hedonisme, apa yang dikatakan presiden tapi adalah soal bagaimana sumber sumber penghasilan Polri, ini artinya apa ?. Ini harus ada satu audit dari Presiden atau dari pemerintah untuk melakukan pembuktian secara terbuka darimana asal usulnya harta itu, bukan justru bahwa presiden hanya menghentikan dan mengultimatum Polri untuk tidak berprilaku bermewah mewahan ( Hedon) inikan jauh dari apa yang kita inginkan bahwa polri harus segera dibenahin, kalau tidak dibenahi sy pikir ini akan menjadi persoalan krusial dan ini akan menggangu Kredibilitas Pemerintah ataupun keamanan di mata Internasional. Demikian Gigih Guntoro mengawali perbincangan Kolaborasi Peduli Indonesia ( KOPI ) yang digelar di DAPOER JUANG Pejaten Pasar Minggu Jakarta Selatan, Rabu 19 Oktober 2022.


Diskusi yang digelar kali ini Quo Vadis atau kemana arah Reformasi Total Polri.
pada diskusi sebelumnya dalam kasus Sambo disampaikan bahwa kasus Sambo ini tidak boleh berhenti hanya pada kriminal pembunuhan tetapi juga kasus-kasus penyertanya seperti kejahatan yang diduga dilakukan oleh SATGASSUS MERAH PUTIH Juga harus diungkap yang dibentuk oleh mantan Kapolri Tito Karnavian ini juga perlu ditindaklanjuti dengan adanya temuan PPATK terkait sumber dan aliran uang 155 Triliun yang oleh PPATK ( Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) disebut dengan tegas bersumber dari 303 atau judi online dan mengalir ke sejumlah individu diantaranya adalah Oknum di Polri. Haris Rusly Moti mengantarkan diskusi kopi panas semakin hangat ditambah hujan yang cukup deras sore kemarin.

Sementara setelah itu sidang yang digelar sejak 2 Februari silam terbongkar fakta-fakta alur perintah Tedi Minahasa dalam jaringan bisnis narkoba yang melibatkan sejumlah personil kepolisian dari mulai berpangkat AKBP hingga Aiptu.

Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa penuntut umum Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Tedy Minahasa memberikan perintah untuk menukar sabu seberat 5 kg kepada mantan anak buahnya Kapolres Bukit Tinggi AKBP Dodi prawiranegara, sabu tersebut berasal dari narkoba hasil sitaan Polres Bukit tinggi yang berjumlah total 41,387 kg. Usai mendapatkan perintah dari Teddi Minahasa, AKB Dodi kemudian memberikan perintah kepada ajudannya bernama Syamsul ma’riif untuk menukar sabu tersebut dengan tawas kemudian menjual sabu kepada seorang pembeli di Jakarta,

Dodi dan Syamsul Maarif atau Arif kemudian melakukan perjalanan dari Padang menuju Jakarta untuk menjual sabu tersebut, di Jakarta ajudan Dodi Arif dengan sepengetahuan Dodi kemudian menjual dan mengantar sabu tersebut kepada seorang pembeli bernama Linda pujastuti atau yang belakangan diketahui bernama Anita Linda alias Anita, adalah teman dekat eks kapolda Sumatera Barat Irjen Tedi Minahasa oleh Linda sabu tersebut kemudian diberikan kepada seorang perantara yang juga merupakan anggota polisi yakni Kompol Kastranto kalpolsek Kalibaru Tanjung Priok,

dalam persidangan kemudian diketahui bahwa Linda alias Anita merupakan seorang Informan sehingga memiliki jaringan di kepolisian. Kompol Kastranto kemudian memberikan sabu dari Linda kepada anggota Polsek Muara Baru Aiptu Janto Parluhutan Situmorang untuk dijual kepada bandar narkoba di Kampung Bahari Jakarta Utara, Bonpis dan Muhammad Nasir atau Janto yang juga seorang pengguna narkoba mengaku merasa aman mengedarkan barang haram tersebut karena menjual sabu yang dikatakan milik Jenderal sebuah pengakuan yang terungkap di Pengadilan. ** ( Iws )

Copyright 2024 All Rights Reserved Sketsa Media Nusantara

Redaksi
Facebook Twitter WhatsApp Bagikan:
Nasional View