Merauke-–Menjelang perhelatan pemilukada serentak, timbul kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan oleh penyelenggara negara. Khususnya kepala daerah yang berstatus sebagai penjabat, mereka telah diingatkan agar bersikap netral, bahkan melakukan pengunduran diri jika maju sebagai calon kepala daerah.
Hal itu juga berlaku bagi Apolo Safanpo yang tengah menjabat sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan kurang lebih tiga tahun sejak ditetapkan Papua Selatan sebagai Daerah Otonomi Baru.
Banyak pihak menilai dalam jangka tiga tahun ini Apolo belum secara maksimal menjalankan amanat Undang-Undang DOB secara maksimal. Bahkan dirinya disebut lebih fokus melakukan cawe-cawe untuk mendapatkan partai di Jakarta sebagai kendaraan politik dirinya bertarung merebut posisi orang nomor satu Papua Selatan daripada mengurus daerah.
Senada dengan itu, penilaian dari Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, juga secara terbuka mengkritik kinerja Apolo selama tiga tahun berjalan, bahwa tidak ada kemajuan secara signifikan, seperti pembangunan infrastruktur di sentral Pemerintah Provinsi Papua Selatan.
Dalam kunjungan kerja DPR RI ke Merauke pada Kamis (5/30/24), Doli mengkritik kinerja Apolo. Menurutnya, sejauh ini kebutuhan mendasar seperti kantor Gubernur, Kantor DPRD, dan Kantor MRP sama sekali tidak ada, bahkan kinerja PJ Gubernur Papua Selatan jauh lebih tertinggal dibandingkan DOB lain seperti Provinsi Papua Tengah.
Sementara hasil pantauan dari awak media, Apolo dalam beberapa bulan terakhir ini terlihat kerap berada di Jakarta. Beberapa informan menyebut dirinya lebih banyak berada di Jakarta daripada fokus mengurus tugas pokoknya sebagai kepala daerah.
Dari sumber terpercaya yang namanya enggan disebut mengatakan, Apolo sudah menggelontorkan dana miliaran rupiah melalui beberapa partai politik di daerah untuk mendapatkan rekomendasi dari dewan pengurus pusat. Penggelontoran dana tersebut diduga berasal anggaran daerah yang dipakai dengan motif dana perjalanan dinas.
Hal ini dikritik juga oleh Thomas CH Syufi, Advokat muda asal Papua, bahwa penggunaan anggaran sebaiknya demi kepentingan rakyat kecil, jangan dipergunakan untuk kepentingan politik. Menurut Thomas, kalau dugaan itu benar adanya, maka ini bisa menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk segera memeriksa bersangkutan.