MAU DIBAWA KEMANA TERNATE ANDALAN: KAPAL DENGAN DUA NAKHODA

MAU DIBAWA KEMANA TERNATE ANDALAN: KAPAL DENGAN DUA NAKHODA


Sketsa Nusantara – Menurut Dr. Muammil Sunan, SE., MP, seorang akademisi dari Unkhair, visi Walikota Ternate M. Tauhid Soleman yakni Ternate ANDALAN tentunya bisa dicapai jika kedelapan misi Ternate Mandiri & Berkeadilan dapat dijalankan secara maksimal yang sesuai dengan dokumen perencanaan (RPJMD). Ternate bisa menjadi ANDALAN jika pemimpin (walikota) bisa diandalkan dalam menjalankan pemerintahan secara tepat.

Jika walikota diibaratkan sebagai seorang nakhoda kapal, pastinya harus bisa membawa kapal sampai pada tujuannya (misi). Seorang nakhoda kapal, ungkap Dr. Muammil, tentunya dituntut memiliki pengetahuan dan pengalaman yang memadai, komitmen dan keinginan yang kuat untuk dapat sampai di tujuan sehingga kapal beserta seluruh awaknya dapat tiba dengan selamat. Walikota sebagai nakhoda tentunya tidak peduli siapa penumpangnya. Nakhoda kapal harus selalu memposisikan diri sebagai pengambil keputusan tertinggi atas nama keselamatan awak, tidak bisa diintervensi oleh siapapun termasuk keluarga.

Dengan demikian, sebesar apapun gelombang, kapal tetap melaju ke arah yang pasti.
Jika diibaratkan sebuah kapal yang memiliki dua nakhoda, dengan satu tujuan yakni keselamatan penumpang, jelas bahwa nakhoda utama menjalankan kapal sesuai petunjuk sementara nakhoda kedua ingin menjalankan kapal dengan melewati gelombang besar. Hal ini bisa dipastikan membuat para penumpang berada dalam keadaan bahaya besar. Walikota sebagai nakhoda utama harusnya bisa menahan nakhoda kedua agar tidak ikut campur demi keselamatan penumpang. Walikota sebagai nakhoda utama tentunya harus tetap menjalankan kapal sesuai dengan petunjuk (dokumen perencanaan), sehingga kapal (Ternate ANDALAN) bisa mencapai tujuan (visi) sehingga para penumpang/masyarakat bisa terselamatkan dari bahaya gelombang besar.

Untuk mencapai visi Ternate ANDALAN sebagai tujuan, kedelapan misi termasuk Faduli BaHiM harus mendapat perhatian serius oleh Walikota. Nakhoda kapal, menurut Dr. Muammil, akan mengikuti tuntunan atau dokumen perencanaan (RPJMD) supaya bisa sampai tujuan/visi demi keselamatan penumpang (kesejahteraan masyarakat). Walikota sebagai nakhoda harusnya lebih fokus pada tujuan dengan mengikuti dokumen perencanaan sebagai petunjuk sehingga kesejahteraan masyarakat bisa tercapai.

Pembangunan rumah singgah BaHiM, jelas Dr. Muammil, hanya sekedar proyek pemerintah kota yang bukan merupakan kebutuhan prioritas warga BaHiM dan tidak berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Batang Dua, Hiri, dan Moti (BaHiM). Rumah singgah BaHiM yang menelan anggaran (APBD) lumayan besar merupakan sebuah pemborosan pemerintah kota karena tidak berdampak langsung terhadap pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga BaHiM.