Menuju Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Kepulauan Seribu Rakernis Pengelolaan Dana Hibah

SKETSANUSANTARA.COM-JAKARTA
Dalam rangka meningkatkan kinerja pengelolaan dana hibah untuk pengawasan Pemilihan Serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Administrasi
Kepulauan Seribu melaksanakan kegiatan “Rapat Kerja Teknis Rekonsiliasi Pengelolaan Dana Hibah“ yang di selenggarakan pada hari Senin, 1 Juli 2024 di hotel Discovery Ancol Jl. Lodan Timur No. 7, Taman Impian Jaya Ancol,
Jakarta Utara.

Putriusma selaku Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Kepulauan Seribu menjelaskan bahwa acara hari ini yaitu Rakernis pengelolaan dana hibah pilkada tahun 2024 tujuan dari terselenggaranya acara ini yaitu untuk memberikan pengetahuan kepada jajaran kesekretariatan maupun di jajaran kesekretariatan, panwascam atau pengawas kecamatan agar memahami bagaimana cara mengelola dana hibah Pilkada tahun 2024.

Dana hibah tersebut merupakan dana hibah dari Pemerintah Daerah Jakarta yang harus kita pertanggungjawab kan sesuai dengan yang ada.

Dan harapan kami ke depan yaitu agar tata kelola keuangan Bawaslu Kepulauan Seribu maupun di Panwas Kecamatan bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan dan peraturan kementerian keuangan sehingga kami dapat mempertanggungjawabkan kan dana hibah dari Pemda tersebut dengan pertanggungjawaban yang benar dan tidak ada temuan baik dari BPK maupun dari Inspektorat, katanya .

Adapun kegiatan ini d hadiri
Munandar Nugraha selaku Ketua Bawaslu Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Rahadi Pramono selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu, Ahmad Fiqri dan Ulil Amri selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu, Putri Usmawati selaku Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Adm. Kep. Seribu, M. Rafli Rinaldhi selaku BPP Bawaslu Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu, Acan dan Agus Salim selaku Pemkab. Kepulauan Seribu, para
Ketua Panwaslu Kecamatan di Kepulauan Seribu, Kepala Sekretariat Panwascam di Kepulauan Seribu, BPP Panwascam di Kepulauan Seribu,Pranata Humas Ahli Pertama, Perencana Ahli Pertama, Penata Kelola Pengawasan Pemilu Ahli Pertama, para Staf Pelaksana Teknis Bawaslu Kepulauan Seribu, Para staf Pengelola Keuangan Panwascam di Kepulauan Seribu, mahasiswa magang , serta/ unsur media.

Rahadi Pramono selaku Ketua Bawaslu Kepulauan Seribu membuka langsung acara ini dan memberikan sambutan nya , beliau mengatakan bahwa pemilihan serentak di Jakarta yang akan di gelar tanggal 27 November 2024 atau pemilihan kepala daerah ini berasal dari dana hibah, dimana dana hibah bersumber dari APBD. Dalam pengelolaan dana hibah haruslah dipertanggung jawabkan dengan baik bahkan jika dianalogikan sepeser pun dana tersebut haruslah jelas dipergunakan untuk apa.

Hal ini perlu menjadi catatan penting mengingat APBD merupakan uang rakyat, sehingga perlu detail pertanggung jawabannya.

Rahadi juga mengingatkan hal-hal yang kurang baik telah terjadi pada pemilihan umum lalu harus menjadi pelajaran berharga. Hal ini dikarenakan banyaknya catatan hal-hal yang kurang baik pada pemilihan umum, sehingga Rahadi berharap pada Pemilihan Serentak nanti tidak terulang.

Beliau juga menekankan pentingnya setiap individu harus paham terkait pengelolaan keuangan, mengingat hal ini sangat sensitif.

Rahadi juga mengharapkan jajaran sekretariat baik tingkatan kabupaten/kota hingga panwascam untuk dapat menyerap pengetahuan dari para narasumber yang nanti menyampaikan materinya .

Beliau yakin narasumber yang dihadirkan pastinya berkompeten di bidangnya, sehingga materi yang disampaikan sangat penting bagi para peserta tentang urgensi akuntabilitas penggunaan dana hibah pilkada .

Narasumber Syamsuddin Alimsyah menjelaskan bahwasanya mendiskusikan soal Pilkada dalam hal ini termasuk adalah teknis pengelolaan dan biasanya orang itu berdiskusi adalah cara memantau Pilkada cara kemudian Bagaimana memantau dari pemutahiran data dan macam-macam sangat kemudian jarang itu mengajak orang luar untuk mendiskusikan soal Bagaimana mengolah dana Hibah itu sensitif, Nah kegiatan hari ini menurut saya ini adalah upaya terobosan yang kemudian membuka dari sisi transparansi karena kan rakyat yang dikelola terbuka mengajak orang berdiskusi itu luar biasa itu yang pertama

Yang kedua adalah ini kan akhirnya kemudian kalau mengundang teman-teman dari media teman-teman dari mahasiswa itu melahirkan banyak perspektif bahwa kemudian saya sebut tadi adalah soal Bagaimana meletakkan uang itu bisa dipertanggungjawabkan dari sisi tidak hanya kebenaran administratif tapi juga adalah kebenaran hakiki bahwa uang itu harus dipertanggungjawabkan dan itu penting kearah rakyat tapi kemudian bagaimana meletakkan pertanggung jawaban itu sekaligus juga pada saat persamaan teman-teman harus memahami dari kegiatan ini bahwa sebenarnya harus dilihat pada posisi ada mandat yang lebih besar bahwa tujuan kita sama-sama bagaimana memastikan sebuah pesta demokrasi yang namanya Pemilu atau Pilkada itu benar-benar berintegritas dan yang menjamin berintegritas itu semua pihak tapi diletakkan pada konstitusi tanggung jawab utamanya berada pada Bawaslu maka untuk menjalankan mandat itu tentu butuh operasional dalam hal ini adalah dana itu adalah masuk ke naskah perjanjian, tandasnya nya .

Bersama rakyat awasi pemilu
Bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu. (AW)