SKETSANUSANTARA.COM- JAKARTA
Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sesuai dengan Undang undang Nomor 1 tahun 2015 tentang pemilihan Gubernur ,Bupati dan Walikota ,Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi hukum bersama Stakeholder dengan tema “Dinamika penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta .
Kegiatan dilakukan selama dua hari ,Kamis -Jumat tanggal 23-24 Mei 2024 di Red Top hotel ,Jl Pecenongan Jakarta Pusat.
Dwi Hening Wardani selaku Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu DKI Jakarta menyampaikan laporan kegiatan, ” Bahwa kegiatan ini selain silaturahmi stakeholder juga memberikan pemahaman dan persamaan persepsi tentang penyelenggaraan pilkada di Jakarta.
Dalam kegiatan ini peserta eksternal yang diundang Rapat Koordinasi hukum bersama stakeholder Bawaslu DKI Jakarta ialah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Ketua Divisi hukum KPU Provinsi DKI Jakarta ,Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) DKI Jakarta, Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta,Biro Hukum Pemerintah Daerah khusus Jakarta, Dinas pendudukan dan catatan sipil DKI Jakarta,Dewan Kota Provinsi DKI Jakarta,Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) DKI Jakarta,Forum Komunikasi Lembaga Musyawarah Kelurahan (FKLMK) Jakarta , para Dekan Fakultas Hukum dari STIH Iblam Jakarta,Universitas Islam Jakarta(UIJ),Jayabaya,Universitas Kristen Indonesia (UKI)Trisakti,UPN Veteran Jakarta,Universitas Nasional (UNAS), Universitas Nahdatul Ulama Indonesia (UNUSIA),Universitas Tarumanegara, Dekan Ilmu Administrasi STIA LAN,Dekan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Lembaga Bantuan Hukum MIZI, LBH HAM,LKBH CDS, LBH Defacto,Sindikat Demokrasi Indonesia,Prima demokrasi ,ISMAHI DKI Jakarta ,Voter Indonesia, serta dari unsur media.
Syakhroji,SH,MH selaku Koordinator Divisi Hukum dan Pendidikan Pelatihan (Diklat) serta pemangku kegiatan ini membuka secara langsung kegiatan ini dan menyampaikan sambutan nya , di katakan dalam sambutan nya ,” Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Jakarta akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024 dan saat ini memasuki tahapan pencalonan dan ada calon yang mendaftar dari perseorangan ,kami dari Bawaslu DKI melakukan Verifikasi pencalonan tersebut, kami terus memaksimalkan koordinasi dengan KPU DKI Jakarta. “Diharapkan sinergi kita di lapangan bisa turun sampai ke tingkat pengawas adhoc kita, terutama dalam melakukan verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual terkait dengan dukungan bakal calon”
Dalam kompilasi hukum tentang Pilkada ada 206 pasal dan juga ada pembahasan tentang UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) karena Jakarta sudah tidak jadi Ibukota.
Ada namanya Politik hukum Pilkada yakni kebijakan dari pemerintah daerah terkait pilkada ,mau seperti apa pilkada .
Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber yakni Radian Syam ( akademisi,pegiat pemilu ), Ramdansyah ( ketua Panwaslu DKI Jakarta 2012,pegiat pemilu) dan Hofsah Paradini (Tenaga Ahli DKPP).
Bersama rakyat awasi pemilu , bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu .(*)