Sketsanusantara.com-Kebumen (07/11/2024) – Kasus penganiayaan terhadap wartawan Siaran Indonesia bernama WNH pada Sabtu, 26 Oktober 2024, hingga kini masih belum menghasilkan penetapan tersangka. Meskipun telah ada rekaman CCTV, sembilan unit sepeda motor yang disita sebagai barang bukti, kesaksian saksi, dan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan, belum ada pelaku yang ditahan.
Identitas sejumlah terduga pelaku sudah diketahui, termasuk nama, alamat, hingga nomor telepon. Kejadian ini mendapat perhatian luas dari komunitas jurnalis di Jawa Tengah, yang membentuk Gerakan Peduli Jurnalis Jawa Tengah sebagai aksi solidaritas. Pada Rabu, 6 November 2024, gerakan ini mengadakan audiensi dengan Polres Kebumen, diikuti sekitar 80 wartawan dari berbagai organisasi jurnalis di wilayah tersebut.
Dalam audiensi, Kanit Tipiter Ipda Axel Rizky Herdana menjelaskan bahwa Polres Kebumen telah melakukan langkah-langkah penyelidikan, termasuk meminta keterangan pelapor, memeriksa TKP, mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), serta mengajukan permintaan hasil visum ke RSUD dr. Soedirman dan RS Permata Medika.
Namun, koordinator Gerakan Peduli Jurnalis Jawa Tengah, Rudi M. Maulana, menyatakan ketidakpuasannya terhadap respons Polres Kebumen yang dinilai lambat. Hingga dua minggu sejak kejadian, belum ada pelaku yang ditangkap, meskipun data terduga pelaku sudah diketahui dan sepeda motor yang digunakan dalam insiden tersebut telah disita.
“Kami tidak puas dengan perkembangan ini. Sudah dua minggu berlalu, namun belum ada tersangka. Padahal, identitas terduga pelaku sudah diketahui, termasuk nama, alamat, dan nomor WhatsApp mereka, serta sepeda motornya juga sudah disita di Polres. Ini sangat janggal,” ujar Rudi M. Maulana, Senin (11/11/2024).
Gerakan Peduli Jurnalis Jawa Tengah berencana melanjutkan aksi mereka di Kebumen hingga para pelaku ditangkap. Rudi menegaskan bahwa rekan-rekan jurnalis di Jawa Tengah terus memantau perkembangan kasus ini.
“Aksi ini akan terus berlanjut, bahkan siap dilakukan dalam beberapa tahap jika diperlukan. Kami juga akan mengirimkan surat kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, meminta perhatian dan keadilan atas kasus ini,” tambah Rudi.
Jika pelaku masih belum tertangkap, gerakan ini mempertimbangkan aksi demonstrasi dengan melibatkan lebih dari 5000 jurnalis dan elemen masyarakat di Polres Kebumen sebagai bentuk dukungan terhadap wartawan WNH dan upaya menuntut keadilan.
“Ini adalah bentuk pembelaan kami terhadap rekan jurnalis WNH. Jika tak ada penindakan lebih lanjut, kami siap menggelar demo besar di Polres Kebumen,” pungkas Rudi M. Maulana.