SKETSANUSANTARA.COM- Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Jakarta yang juga Wakil Ketua Komite III, Dailami Firdaus menerima audiensi Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia ( KTKI ).
Adapun perwakilan dari Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia ( KTKI ) diantaranya Rachma Fitriati, Hasyim Munawar, Tuti Kurniasih, Imelda, Acep dan lainnya.
Audiensi terkait dengan Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap anggota Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dailami Firdaus menegaskan akan mengawal kasus ini agar para anggota Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia ( KTKI ) mendapatkan haknya.
Saya sangat miris dan prihatin mendengar penjelasan dari Ibu Rachma dan anggota KTKI lainnya yang begitu detail menerangkan permasalahannya.
Selain melihat dari sisi pemutusan hubungan kerjanya yang dirasa sepihak dan banyak kejanggalan bahkan terindikasi ada pelanggaran hukum, kita juga harus mengedepankan sisi kemanusiaannya. Ujar Dailami Firdaus melalui pesan singkatnya.
Apalagi untuk menjadi anggota KTKI harus berdomisli di wilayah Jakarta dan sekitarnya dan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 2 tahun 2018 tentang Tatata Cara Pengusulan Calon Anggota Konsil Masing Masing Tenaga Kesehatan Di pasal 6 ayat 1 poin g. melepaskan jabatan struktural pada saat diangkat dan selama menjadi anggota konsil masing-masing Tenaga Kesehatan. Lalu sekarang diberhentikan secara sepihak dan mengakibatkan hilangnya pekerjaan anggota KTKI.
Dan ada beberapa catatan lainnya yang menjadi konsen saya dan akan saya bahas di Komite III dalam waktu dekat, agar permasalahan ini dapat selesai secara baik dan tidak ada pihak yang dirugikan.
Karena ini menyangkut banyak hal, diantaranya adalah sorotan perihal transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekrutmen anggota KKI yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip good governance.
Tentunya prinsip good governance tidak boleh dikesampingkan karena prinsip tersebut sangatlah penting untuk menjaga integritas dan profesionalitas suatu lembaga negara yang tugasnya adalah untuk kepentingan masyarakat luas, apalagi ini mengenai hak kesehatan rakyat Indonesia. Pungkas Dailami Firdaus.(*)