SKETSANUSANTARA.COM- JAKARTA – Proyek bendungan dan irigasi di Desa Maidi dan Desa Hager, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, kini menjadi sorotan aktivis di Jakarta. Proyek yang dikelola oleh Dinas PUPR Kota Tidore Kepulauan ini dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2023 senilai Rp 19 miliar.
Ketua PB-FORMMALUT JABODETABEK, M. Reza A Syadik, mengatakan bahwa proyek bendungan dan irigasi yang dibangun pada akhir tahun 2023 dan diselesaikan pada bulan Februari 2024, hanya memakan waktu tiga bulan lebih, namun sudah mengalami kerusakan.
“Kalau proyek tersebut ambruk, patut diduga adanya permainan gelap, bisa saja pengurangan volume dilakukan yang menyebabkan kerusakan di bagian saluran irigasi menuju kedua desa tersebut. Akibatnya, air yang mengalir di irigasi itu meluap keluar dan mengakibatkan banjir di kedua desa tersebut,” jelas Reza.
“Kami menduga bahwa proyek tersebut dibangun asal-asalan. Parahnya, saat ini bendungan dan irigasi nyaris tidak berfungsi. Ini mengonfirmasi bahwa proyek tersebut diduga dibangun hanya untuk mencari keuntungan. Bagaimana mungkin anggaran negara (APBN) melalui DAK Kota Tidore Kepulauan Tahun 2023 senilai Rp 19 miliar bisa ambruk? Kami mendesak KPK untuk segera melakukan investigasi khusus dan mengecek ulang,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, PB-FORMMALUT di Jakarta akan mengkonsolidasikan untuk mengadakan konferensi pers. Setelah itu, mereka akan menggelar demonstrasi di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi pada 24 Juni 2024, untuk mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tidore Kepulauan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak rekanan/penyedia untuk dimintai keterangan.
PB-FORMMALUT akan terus menjadi garda terdepan dalam memerangi korupsi yang terjadi di 10 kabupaten/kota, terutama mengingat rawannya praktek korupsi berjamaah di Maluku Utara pasca didakwa eks Gubernur AGK dalam skandal jual beli jabatan dan mafia perizinan, yang mengonfirmasi bahwa para pejabat daerah memiliki mentalitas koruptif.