Tingkatkan Atensi Publik dalam proses Rekuitmen PTPS ,Panwaslu Kecamatan Jatinegara Gelar Talent Hunting PTPS

SKETSANUSANTARA.COM- JAKARTA
Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dan atensi publik dalam proses pembentukan PTPS melalui keterlibatan masyarakat dalam mencari talenta atau sumber daya manusia yang berkompeten menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Panwaslu Kecamatan Jatinegara selenggarakan sosialisasi pencarian pengawas TPS , kegiatan dilakukan di aula Kelurahan Cipinang Muara, Jumat (20/9).

Ahmad Zainudin selaku ketua Panwaslu Kecamatan Jatinegara sambutan pembukaan menyampaikan kegiatan talent hunting adalah upaya mencari orang-orang yang mempunyai keinginan dan bakat menjadi pengawas TPS serta bergabung menjadi keluarga besar pengawas pemilu. Talent hunting penting dilakukan untuk menyaring SDM-SDM berkualitas karena di waktu yang bersamaan Bawaslu harus bersaing mendapatkan SDM berkualitas dengan lembaga lain seperti KPU yang merekrut KPPS dan Partai politik yang merekrut saksi parpol yang waktu rekrutmennya berhimpitan.

Ia juga menyampaikan batas usia untuk PTPS yang telah berubah. Sesuai UU Pemilu nomor 7 tahun 2023 pasal 117 poin b batas usia PTPS adalah minimal 21 tahun, sebelumnya pada UU Nomor 7 tahun 2017 batas minimum usia PTPS yang diatur adalah 25.

Ahmad Yani anggota panwaslu kecamatan Jatinegara menjelaskan tugas, Kewenangan, kewajiban dan larangan bagi PTPS. Berikutnya ia menyampaikan bahwa PTPS harus selalu berkoordinasi dengan institusi lain yang setingkat agar penyelenggaraan Pemilu di wilayahnya berjalan lancar. Ia juga berpesan agar PTPS selalu melaporkan dan berkonsultasi dengan jajaran pengawas di atas sebagai bagian dari pencegahan.

Muhammad Rifai menyampaikan untuk selalu menjaga kesehatan dan keselamatan kerja dimanapun bekerja termasuk jika nantinya bekerja menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Berikutnya ia menjelaskan untuk mendapat surat keterangan sehat dapat dilakukan di puskesmas maupun klinik di wilayah masing-masing. Selanjutnya berkaitan dengan tes rohani dilakukan dengan cara Self Reporting Quistionnaire (SRQ) untuk efisiensi waktu. Selanjutnya ia menghimbau agar seluruh penyelenggara Pemilu menjaga kondisi fisik dapat dengan menjaga kebugaran dan menerapkan pola hidup sehat serta menerapkan metode CERDIK (Cek Kesehatan Rutin, Enyahkan Asap Rokok, Rajin Aktifitas Fisik, Diet Seimbang, Istirahat Cukup, Kelola Stress).

Dalam kegiatan ini ,Panwaslu Kecamatan Jatinegara mengundang para ketua RW. FKDM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pemerhati Pemilu, Mahasiswa.

AyoAwasiBersama

PemiluSerentak2024