SKETSANUSANTARA.COM-JAKARTA
Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Kepulauan Seribu dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 melaksanakan kegiatan
“Raker SDMO & Diklat dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pengawas Adhoc”, yang di selenggarakan pada hari
Selasa, 29 Oktober 2024,bertempat di Grand Daffam Ancol
Jl. Lodan Raya No.2A, RT.8/RW.11, Ancol, Kec.Pademangan, Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota.
Adapun yang terundang dalam acara ini yakni Rahadi Pramono
Selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu, Ahmad Fiqri dan Ulil Amri selaku
anggota Bawaslu Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu
,Putri Usmawati selaku
Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kab. Adm. Kep. Seribu, M. Rafli selaku
BPP Bawaslu Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu
Acan dan Agus Salim selaku
Pemkab Kepulauan Seribu, Staf Bawaslu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
,Abdul Kadir selaku
Ketua Panwaslu Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Tihana dan Y. Iskandar
selaku
anggota Panwaslu Kecamatan Kepulauan Seribu Utara
, Ana Askuri selaku
Ketua Panwaslu Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan ,Ikromul azhmi dan Maulana selaku
anggota Panwaslu Kecamatan Kep. Seribu Selatan,staf Panwaslu Kecamatan Kepulauan Seribu Utara
,Staf Panwaslu Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan,Kominfo Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dan Mahasiswa Magang Bawaslu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Acara ini dibuka oleh Ahmad Fiqri selaku anggota Bawaslu Kepulauan Seribu dan menghadirkan narasumber dalam acara ini ialah H Fachrurizal,M.Pd selaku Direktur Institut Kajian Pemilu ( IKP ) menyampaikan materi peningkatan kapasitas panwas adhoc dalam Pilkada serentak 2024.
Dalam sambutan nya Fiqri menyampaikan,Bahwa Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan akan terus meningkatkan kapasitas SDM Pengawas adhoc yang saat ini sedang tahapan kampanye pilkada serentak yang akan di gelar tanggal 27 November 2024.
Lebih lanjut Fiqri mengatakan bahwa evaluasi pengawas Pemilu berdasarkan SWOT, Strength (kekuatan), Weakness (kelemahan), Oportunity (peluang) dan Threats (ancaman) agar dapat dilakukan pembinaan dengan terarah.
Sementara itu Rahadi Pramono selaku ketua Bawaslu Kepulauan Seribu menyampaikan, dalam menyusun program harus memperhatikan peraturan perundangan serta kebutuhan yang dibutuhkan oleh Pengawas Pemilu untuk seluruh Divisi dan kebutuhan masyarakat terhadap pelaksanaan pengawasan tahapan-tahapan Pemilu.
Semoga apa yang di sampaikan oleh narasumber ,ilmu nya bisa di aplikasikan oleh pengawas adhoc, tutup Rahadi
Bersama rakyat awasi pemilu ,bersama Bawaslu tegakan keadilan pemilu .(AW)